您现在的位置是:滔天罪行网 > politik
cicil emas bsi SIWO PWI Pusat kecam intimidasi ofisial Malut United terhadap wartawan
滔天罪行网2026-04-04 20:21:37【politik】4人已围观
简介Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak publik atas informasiJakarta cicil emas bsi
Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi
Jakarta (ANTARA) - Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat menyatakan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan peliput pertandingan BRI Super League antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha (GKR),cicil emas bsi Ternate, Maluku Utara.
"Kami mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh ofisial Malut United terhadap wartawan peliput. Ini bukan sekadar tindakan tidak terpuji, ini adalah pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang," kata Ketua Umum SIWO PWI Pusat di Jakarta Suryansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
"Wartawan yang hadir di lapangan telah mengantongi kredensial resmi dan menjalankan tugas jurnalistik yang sah. Tidak ada satu pun pihak yang berhak menghalangi, mengancam, apalagi memaksa mereka menghapus hasil kerja jurnalistiknya."
Baca juga: PWI kecam dugaan intimidasi wartawan pada laga Malut lawan PSM
Insiden yang terjadi pada Sabtu (7/3) malam, sekitar pukul 23.05 WIT, pascapertandingan tersebut dinilai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak-hak jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang.
Salah seorang wartawan yang menjadi korban adalah jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate Irwan Djailani (alias Bradex), yang didatangi, diintimidasi, dan dipaksa menghapus rekaman video yang merupakan bagian sah dari kerja jurnalistiknya. Tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pria yang diduga ofisial tim Malut United.
Tidak hanya berhenti pada intimidasi terhadap wartawan, ofisial yang sama juga meminta steward untuk mengusir sejumlah jurnalis dari area tribun, meski para wartawan tersebut telah dilengkapi dengan ID Card resmi yang dikeluarkan oleh penyelenggara kompetisi BRI Super League.
Tindakan tersebut dianggap bentuk nyata dari penghalangan kerja jurnalistik yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi dan alasan apapun.
"SIWO PWI Pusat tidak akan tinggal diam. Kami akan melaporkan hal ini secara resmi ke Kapolri, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kejadian ini secara serius," ujar Suryansyah.
"Kami juga mendesak PT I-League untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan."
"Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi. Kami akan terus berdiri di garis terdepan untuk melindungi setiap wartawan olahraga Indonesia dalam menjalankan tugasnya," lanjut Suryansyah.
Baca juga: Malut United evaluasi lini pertahanan setelah imbang 3-3 dengan PSM
Hal senada juga diungkapkan Ketua PWI Maluku Utara Asri Fabanyo, yang mengecam tindakan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan pada laga BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu (7/3).
"Tindakan yang dilakukan bos Malut United tidak dapat dibenarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. Saya mendukung SIWO PWI Pusat yang bersurat ke Kapolri untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut," kata Asri Fabanyo.
Ia menegaskan wartawan yang melakukan peliputan dalam pertandingan tersebut telah mengantongi kartu identitas resmi dari penyelenggara kompetisi.
Mereka bekerja di lapangan sesuai SOP dan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk penghalangan terhadap kerja wartawan merupakan pelanggaran hukum. Kami geram sekali dengan sikap dan tindakan bos Malut United," ujar Asri.
Selain SIWO PWI Pusat, PSSI Pers juga mengutuk keras tindakan intimidasi terhadap wartawan yang bertugas dalam pertandingan Malut United Vs PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu (7/3).
PSSI Pers menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk intimidasi, ancaman, atau upaya menghalangi tugas wartawan merupakan tindak pidana yang dapat dijerat hukum.
"Insan pers memiliki peran penting dalam ekosistem sepak bola dan harus dapat menjalankan tugas jurnalistiknya secara bebas, aman, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun," tulis PSSI Pers dalam unggahan media sosial, Minggu.
"Kami meminta seluruh pihak, baik suporter maupun klub dan ofisial tim, untuk menghormati kerja wartawan serta menjaga profesionalisme demi terciptanya iklim sepak bola yang sehat, terbuka, dan saling menghormati."
Baca juga: Suporter PSM dilarang hadir saat Malut United vs PSM Makassar
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
很赞哦!(3)
相关文章
- Chivu: Inter Milan seharusnya bisa lebih baik kontra AC Milan
- Rizky Ridho sayangkan Persija kembali buang poin di kandang
- PSIM kembali menang, Van Gastel masih beri catatan evaluasi
- PSSI khawatir penerbangan pemain diaspora jelang FIFA Series
- Skuad Garuda untuk FIFA Series tunjukkan sikap realistis pelatih
- Persib Bandung terus pantau kondisi Febri Hariyadi
- PSIM kembali ke jalur kemenangan usai atasi PSBS 4
- Menkeu belum berencana naikkan harga BBM subsidi imbas harga minyak
- Malut United dan PSM Makassar berbagi satu poin di Ternate
- Pelatih Arema evaluasi performa pemain usai ditumbangkan Bali United
热门文章
站长推荐

PSSI khawatir penerbangan pemain diaspora jelang FIFA Series

Nova Arianto selaraskan filosofi timnas U

Rizky Ridho sayangkan Persija kembali buang poin di kandang

PWI kecam dugaan intimidasi wartawan pada laga Malut lawan PSM

Nova Arianto selaraskan filosofi timnas U

Mauricio Souza sepakat dengan keluhan pelatih Borneo

Persik petik poin penuh di kandang setelah bekuk PSBS 2

Malut United evaluasi lini pertahanan setelah imbang 3